Selasa, 17 September 2019

SEJARAH KAMPUNG DANDILA MENJADI DESA MAROBEA KECAMATAN
SAWERIGADI KABUPATEN MUNA BARAT (1960-2015)1
Kabupaten Muna Barat merupakan kabupaten yang berada dibawah administrasi
pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Selanjutnya Kabupaten Muna Barat terdapat
satuan pemerintahan terendah yang disebut desa dan kelurahan. Dengan demikian desa
dan kelurahan adalah suatu pemerintahan terendah di bawah pemerintahan
kabupaten/kota. Desa adalah satuan pemerintahan yang diberikan hak otonomi adat
sehingga merupakan badan hukum, sedangkan kelurahan adalah satuan pemerintahan
administrasi yang hanya merupakan kepanjangan tangan dari pemerintahan
kabupaten/kota. Jadi kelurahan bukan badan hukum melainkan hanya sebagai tempat
beroperasinya pelayanan pemerintahan dari kabupaten/kota di wilayah kelurahan
setempat. Sedangkan desa adalah wilayah dengan batas-batas tertentu sebagai kesatuan
masyarakat hukum (adat) yang berhak mengatur dan mengurus urusan masyarakat
setempat berdasarkan asal-usulnya (Nurcholis, 2011: 1).
Desa Marobea merupakan desa yang sebelumnya dikenal dengan kampung
Dandila yang merupakan pemukiman awal di daerah tersebut. Dikatakan Dandila karena pada saat itu status Kapitalao La Ode Muhammad sebagai pemimpin diwilayah
tersebut. Kata Dandila diambil dari nama tanaman “kadandi-dandila” yang berarti
kelam atau sekarang ini lebih dikenal dengan nilam. Pada masa kepemimpinannya
Kapitalao La Ode Muhammad digantikan dengan Aromasili, Aromasili digantikan
dengan Aromanasa, Aromanasa digantikan dengan Ararasi dan Ararasi digantikan
dengan Yaro Tumanggo. Pada masa pemerintahan Yaro Tumanggo kampung Dandila
dibagi atas tiga wilayah kampung, yaitu RK Dandila, RK Matandasa, dan RK
Lakalamba.
Seiring dengan pembentukan desa Kampung Dandila pada tahun 1968 dibentuk
menjadi sebuah desa dengan nama Marobea, nama tersebut berasal dari Kapitalao
Marobea yang konon bertempat di Dandila dan dijabat oleh Laode Muhammad pada
saat itu. Desa Marobea terbentuk dalam tiga wilayah kampung yaitu RK Dandila
sebagai ibu kota Desa, RK Matandasa dan RK Lakalamba. Desa Marobea pada saat itu
masuk dalam wilayah Kecamatan Lawa.
SEJARAH DESA TAMBALA
KECAMATAN TOMBARIRI KABUPATEN MINAHASA
TAHUN 1986-2012
Desa Tambala berasal dari dua kata dalam bahasa Tombulu yaitu Tou Wala yang artinya
“Orang yang bersinar atau orang bercahaya”.Menurut cerita legenda disungai Tambala sering
ada penampakan seorang puteri dalam bentuk cahaya atau sinar di sungai tersebut. Pada tahun
1986 Tambala sudah ada pemukiman penduduk yang disatukan dalam satu lingkungan atau yang
disebut jaga tujuh (7) tapi masih masuk wilayah Sarani Matani, setelah dimekarkan desa
Tambala hanya terdiri dari 2 jaga, desa Tambala adalah desa pemekaran dari desa Sarani
Matani.(Arsip Desa Tambala)
Penduduk desa Sarani Matani berasal dari Tombulu, mereka adalah perintis pemukiman
awal di Tanawangko. Suatu ketika orang-orang Tombulu yang berdiam di daerah pegunungan
sangat membutuhkan bahan garam. Beberapa kepala keluarga bersatu dan bertekad untuk
mencari garam dengan cara menyusuri sungai dan mereka memiliki keyakinan bahwa sungai
tersebut pasti mengalir menuju laut yang airnya bergaram. Ketika dalam perjalanan menyusuri
sungai mereka semakin kagum dengan keadaan alamnya, salah satu hal yang membuat mereka
kagum adalah bahwa air sungai yang mereka telusuri semakin lama sungai tersebut semakin
besar. Sungai inilah yang akhirnya dinamakan sungai Ranowangko artinya air besar.
Seiring dengan perkembangan penduduk yang cukup pesat, maka pada tahun 1986
dibuka pemukiman baru di wilayah Tambala. Kemudian oleh pemerintah desa dan lembaga
masyarakat desa (LMD) Desa Sarani Matani berembuk untuk mengadakan pemekaran desa,
karena melihat jarak dari pemukiman baru dengan pusat pemerintahan desa yang sudah cukup
jauh serta jumlah penduduk yang sudah semakin banyak, maka disepakatilah untuk dimekarkan.
Adapun usul pemekaran ini diterima serta telah disetujui oleh pemerintah, dan akhirnya pada
tahun 1985 adalah merupakan tahun persiapan pembentukan desa, pada Oktober 1986 secara  definitif maka terbentuklah desa baru yang kemudian diberi nama Desa Tambala, desa
pemekaran yang dimekarkan dari desa Sarani Matani.

Kamis, 12 September 2019

Mindering Di Pedesaan Jawa Pada Awal Abad Ke 20 (1901-1930)

Mindering Di Pedesaan Jawa Pada Awal Abad Ke 20 (1901-1930)
Salah satu hal yang mendapat perhatian pemerintah Hindia Belanda pada awal abad XX adalah masalah keterlibatan penduduk terhadap hutang yang ditimbulkan oleh praktek-praktek kredit tradisional. Sebuah tim pemerintah Hindia Belanda yang bertugas meneliti tentang kemunduran kesejahteraan penduduk pribumi di Jawa dan Madura melaporkan bahwa sebelum lembaga perkreditan rakyat. yang resmi didirikan oleh pemerintah di lingkungan masyarakat pribumi, terutama di Jawa, telah terdapat bentuk-bentuk perkreditan informal yang secara tradisional dikelola oleh kreditor-kreditor setempat.'
Kredit tradisional yang berkembang pada masa itu adalah kredit yang diusahakan oleh orang-orang setempat maupun oleh orang-orang Timur Asing seperti Cina dan Arab.- Salah satu sistem kredit tradisional yang terkenal di kalangan penduduk saat itu adalah kredit jenis mindering. Pada umumnya sumber keuangan informal ini banyak diminati oleh rakyat kecil karena persyaratannya mudah terjangkau oleh mereka dan memiliki peraturan yang tidak terlalu ketat seperti lembaga keuangan formal.

Selasa, 10 September 2019

Mindering Di Pedesaan Jawa Pada Awal Abad Ke 20 (1901-1930)
Salah satu hal yang mendapat perhatian pemerintah Hindia Belanda pada awal abad XX adalah masalah keterlibatan penduduk terhadap hutang yang ditimbulkan oleh praktek-praktek kredit tradisional. Sebuah tim pemerintah Hindia Belanda yang bertugas meneliti tentang kemunduran kesejahteraan penduduk pribumi di Jawa dan Madura melaporkan bahwa sebelum lembaga perkreditan rakyat. yang resmi didirikan oleh pemerintah di lingkungan masyarakat pribumi, terutama di Jawa, telah terdapat bentuk-bentuk perkreditan informal yang secara tradisional dikelola oleh kreditor-kreditor setempat.'
Kredit tradisional yang berkembang pada masa itu adalah kredit yang diusahakan oleh orang-orang setempat maupun oleh orang-orang Timur Asing seperti Cina dan Arab.- Salah satu sistem kredit tradisional yang terkenal di kalangan penduduk saat itu adalah kredit jenis mindering. Pada umumnya sumber keuangan informal ini banyak diminati oleh rakyat kecil karena persyaratannya mudah terjangkau oleh mereka dan memiliki peraturan yang tidak terlalu ketat seperti lembaga keuangan formal.