SEJARAH KAMPUNG DANDILA MENJADI DESA MAROBEA KECAMATAN
SAWERIGADI KABUPATEN MUNA BARAT (1960-2015)1
Kabupaten Muna Barat merupakan kabupaten yang berada dibawah administrasi
pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Selanjutnya Kabupaten Muna Barat terdapat
satuan pemerintahan terendah yang disebut desa dan kelurahan. Dengan demikian desa
dan kelurahan adalah suatu pemerintahan terendah di bawah pemerintahan
kabupaten/kota. Desa adalah satuan pemerintahan yang diberikan hak otonomi adat
sehingga merupakan badan hukum, sedangkan kelurahan adalah satuan pemerintahan
administrasi yang hanya merupakan kepanjangan tangan dari pemerintahan
kabupaten/kota. Jadi kelurahan bukan badan hukum melainkan hanya sebagai tempat
beroperasinya pelayanan pemerintahan dari kabupaten/kota di wilayah kelurahan
setempat. Sedangkan desa adalah wilayah dengan batas-batas tertentu sebagai kesatuan
masyarakat hukum (adat) yang berhak mengatur dan mengurus urusan masyarakat
setempat berdasarkan asal-usulnya (Nurcholis, 2011: 1).
Desa Marobea merupakan desa yang sebelumnya dikenal dengan kampung
Dandila yang merupakan pemukiman awal di daerah tersebut. Dikatakan Dandila karena pada saat itu status Kapitalao La Ode Muhammad sebagai pemimpin diwilayah
tersebut. Kata Dandila diambil dari nama tanaman “kadandi-dandila” yang berarti
kelam atau sekarang ini lebih dikenal dengan nilam. Pada masa kepemimpinannya
Kapitalao La Ode Muhammad digantikan dengan Aromasili, Aromasili digantikan
dengan Aromanasa, Aromanasa digantikan dengan Ararasi dan Ararasi digantikan
dengan Yaro Tumanggo. Pada masa pemerintahan Yaro Tumanggo kampung Dandila
dibagi atas tiga wilayah kampung, yaitu RK Dandila, RK Matandasa, dan RK
Lakalamba.
Seiring dengan pembentukan desa Kampung Dandila pada tahun 1968 dibentuk
menjadi sebuah desa dengan nama Marobea, nama tersebut berasal dari Kapitalao
Marobea yang konon bertempat di Dandila dan dijabat oleh Laode Muhammad pada
saat itu. Desa Marobea terbentuk dalam tiga wilayah kampung yaitu RK Dandila
sebagai ibu kota Desa, RK Matandasa dan RK Lakalamba. Desa Marobea pada saat itu
masuk dalam wilayah Kecamatan Lawa.
Sangat menarik untuk dikaji lebih mendalam bagaimana sebuah kampung bisa berkembang menjadi suatu desa, kategori seperti apa yang bisa melahirkan perubahan itu perlu dikaji lebih mendalam.
BalasHapus